Halmaheranesia – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.

Istitu diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengaku, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa terdapat seorang pria yang sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

“Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh Kasat Narkoba bersama Ps. Kanit 3 Satresnarkoba Brigpol Rizki Zulfikar, berhasil menangkap MAE pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIT,” ungkap AKP Umar Kombong.

Umar menjelaskan, berdasarkan hasil penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berisi 43 sachet plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu-sabu, satu buah alat hisap (bong), satu buah timbangan, serta satu boks kacamata, dan satu pasang kaos kaki hitam sebagai wadah penyimpanan sabu-sabu.

“Terlapor kini sudah diamankan beserta barang bukti serta sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saya berharap masyarakat akan terus membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan untuk masyarakat,” pungkasnya.

______

Reporter: Musmaulana

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *