Halmaheranesia – Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternate berhasil menangkap seorang pria berinisial ZM (26 tahun) yang diduga melakukan pencurian di salah satu kamar indekos di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.

ZM diduga telah melakukan aksi pencuriannya pada Selasa, 1 Juli 2025. Ia kemudian dibekuk pada Rabu, 2 Juli 2025 di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang warga yang merasa barang berharganya telah hilang di kamar indekosnya.

“ZM diduga masuk ke kamar kos korban saat korban sedang pergi. Korban yang pulang keesokan paginya mendapati pintu kamarnya rusak dan barang-barang di dalamnya telah dicuri,” ungkap Kasi Humas, AKP Umar Kombong.

Ia mengaku, usai mengetahui keberadaannya, Tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Fatmawati Sukur, langsung bergerak cepat untuk menangkapnya di lokasi tersebut.

“Saat ditangkap kami berhasil amankan barang bukti dua unit laptop merek Acer dan Lenovo serta satu unit handphone merek Infinix. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda,” ungkapnya.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain dalam tindak pidana ini,” pungkasnya.

_____

Reporter: Musmaulana

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *