Halmaheranesia – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ternate mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Ternate memberikan sanksi tegas kepada salah satu oknum DPRD yang diduga menjalin ‘asmara terlarang’.
Mereka bahkan telah menyampaikan laporan secara resmi ke BK DPRD Ternate, berdasarkan putusan Pengadilan Agama Kota Ternate, Nomor 10/Pdt.G/2025/PA.Tte. Dalam putusan itu, anggota DPRD Ternate, RA, terbukti melakukan perselingkuhan.
Ketua Umum, PC IMM, Fatahillah Duwilah, mengatakan berdasarkan fakta-fakta hukum dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, oknum Anggota DPRD yang dimaksud terbukti melakukan pelanggaran norma hukum, moral, serta etika publik sebagai seorang pejabat publik.
“Tindakan tersebut sangat tidak mencerminkan perilaku seorang wakil rakyat, dan mencederai kehormatan lembaga legislatif Kota Ternate,” ujar Fatahillah, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia menyebutkan bahwa tindakan itu telah melanggar kode etik DPRD Ternate, Tata Tertib (Tatib), nilai-nilai moral dan etika sebagai representasi rakyat, juga norma-norma sosial dan agama yang berlaku di masyarakat.
“Untuk itu, kami meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Ternate, agar menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kota Ternate,” ungkapnya.
“Kami juga lampirkan bukti pemberitaan terkait putusan Pengadilan Agama Ternate dalam laporan itu, kami juga minta melakukan pemeriksaan oknum yang bersangkutan secara terbuka dan objektif,” pungkasnya.
______
Reporter: Musmaulana





