Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate merespons serius sengketa lahan antara warga Kelurahan Ubo-Ubo dan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, setelah sebelumnya Polda melayangkan tiga kali somasi kepada warga, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Polda Malut juga memasang plang peringatan di lokasi sengketa lengkap dengan ancaman pidana.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan, Pemkot telah menggelar rapat khusus untuk membahas somasi ketiga yang juga ditembuskan kepada Pemerintah Kota.

“Rapat ini membahas sejumlah langkah teknis yang akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat, karena batas waktu kurang lebih 60 hari sejak somasi ketiga sudah berjalan,” kata Rizal, Jumat, 25 Juli 2025.

Ia menjelaskan, terdapat dua opsi yang ditawarkan pihak Polda, yaitu penyelesaian melalui jalur hukum atau melalui mekanisme ruislag (tukar guling lahan).

Pemkot, kata Rizal, lebih condong pada opsi mediasi dengan skema ruislag karena dinilai lebih solutif dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Tim penyelesaian sengketa lahan Ubo-Ubo sudah dibentuk dan mulai bekerja hari ini. Kami akan bertemu dengan perwakilan Polda dan kemudian mencoba mempertemukan mereka dengan perwakilan warga. Semua langkah yang dilakukan tim akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota,” ujarnya.

Rizal menambahkan, pemerintah akan mengawal proses ini hingga tuntas. Skema ruislag yang akan digunakan tetap mengacu pada prinsip kesetaraan nilai lahan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemkot mendukung penuh warga dan akan menjadi mediator agar persoalan ini bisa diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan melalui mekanisme ruislag. Ini menjadi fase pertama, yakni antara warga dan Polda. Fase kedua adalah penyelesaian antara pemerintah dan warga,” tambahnya.

Ia juga mengimbau warga Ubo-Ubo untuk tetap tenang dan tidak terpancing situasi. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus membantu menyelesaikan persoalan ini secara adil dan damai.

“Pemerintah berkomitmen membantu menyelesaikan persoalan ini secara adil dan damai,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *