Halmaheranesia – Satreskrim Polres Ternate bakal berencana melakukan pra diversi atau ‘jalur damai’ terkait kasus kekerasan anak di bawah umur terhadap kedua korban yang berinisial IS (15 tahun) dan dan RH (13 tahun).

Sekadar diketahui sebelumnya, IS lebih dahulu menjadi korban pemukulan oleh sejumlah para pelaku. Pelaku tersebut masing-masing berinisial AF, AS, dan AW.

Aksi ini pun terekam lewat CCTV pada Minggu malam, 27 Juli 2025 dan sempat viral di media sosial.

Usai dibubarkan oleh para warga, RH kemudian datang ke lokasi untuk menjemput IS. Namun, baru tiba di lokasi kejadian, RH langsung dikeroyok oleh pelaku yang sama juga.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin mengatakan, sebelumnya penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban dan sejumlah para saksi.

“Ketiga terlapor juga sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh pihak penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate kepada halmaheranesia, Selasa, 19 Agustus 2025.

Kendati begitu, ia mengaku, keputusan penyidik bakal mengambil langkah untuk pra diversi terhadap kedua korban dan para pihak terlapor.

“Iya karena mengingat para terlapor ternyata masih anak-anak, maka kita akan ambil langkah itu,” pungkasnya.

___

Reporter: Musmaulana

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *