Halmaheranesia – Seorang oknum polisi berinisial Bripda MS di Maluku Utara diduga melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri.
Akibat insiden tersebut, kekasihnya yang berinisial YS, bersama keluarga langsung berinisiatif melaporkan MS ke Polsek Ternate Selatan pada Senin, 15 September 2025. Saat ini diketahui Bribda MS sedang bertugas di Polresta Tidore.
Dalam kesempatan itu, YS menjelaskan kekerasan yang ia dapatkan dari MS, lantaran hanya mempertanyakan terkait kepastian hubungan pernikahan. YS mengaku, tujuan mempertanyakan kepastian tersebut karena kedua belah pihak sudah melaksanakan pernikahan secara dinas.
“Peristiwa itu terjadi pada 30 Agustus 2025, malam itu dia janji mau (masuk minta) tapi dia bilang ke tante saya tunggu dia punya om. Tapi setelah menunggu kedatangan, om dari MS tidak datang, langsung saya minta MS antar pulang. Di jalan saya bilang jangan bafoya (bohong), kalau bilang om tidak datang bilang, tapi tiba-tiba saya dipukul di atas motor,” ujar YS kepada wartawan, Senin, 15 September 2025.
YS mengaku, dari ucapan itu pula membuat MS membawanya dengan menggunakan sepeda motor ke rumahnya di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan.
“Setelah di rumahnya di sana saya langsung dipukul lalu dia tarik rambut dan menyeret saya ke dalam rumah. Bahkan dia pukul hingga bibir saya keluar darah. Dia bilang jangan saya sampaikan hal ini ke keluarga, di situ saya juga takut karena diancam pakai parang,” ujarnya.
YS juga mengaku, setelah kejadian itu, ia sempat dikurung di kamar MS dengan kondisi berdarah dan memar.
“Laporan sudah kami buat dan telah dilakukan visum. Saya hanya membutuhkan keadilan dari tindak kekerasan yang saya alami pada kesempatan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur melalui Kanit Reskrim Aiptu Djufri Badarun mengaku, laporan tersebut saat ini sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak pelapor.
Namun, pihaknya bakal berencana melakukan pemanggilan ke pihak terlapor untuk melakukan pemeriksaan dalam kebutuhan penyelidikan.
“Jadi karena terkait dengan pidana umumnya, terlapor oknum polisi ini nanti kami panggil melalui surat pemanggilan lewat institusi di Polresta Tidore,” pungkasnya.
______
Reporter: Musmaulana





