Halmaheranesia – Salah satu warga adat Maba Sangaji pada Senin, 20 Oktober 2025 diduga menjadi korban kekerasan oleh petugas rutan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan.
Peristiwa itu pertama kali diketahui dari laporan Sahil Abubakar alias Ilo, salah satu warga adat Maba Sangaji yang menjadi terdakwa dalam kasus penolakan tambang nikel PT Position.
Melalui sambungan telepon sekitar pukul 12.38 WIT, Ilo mengatakan bahwa dirinya sempat menanyakan jadwal pembebasan yang direncanakan pada Kamis atau Jumat pekan ini.
Namun, petugas rutan menjawab bahwa pembebasan masih menunggu konfirmasi dari pihak kejaksaan. Tak lama kemudian, Ilo dipanggil oleh petugas.
“Sekitar pukul 12.45 WIT, Ilo kembali menelepon dan mengabarkan bahwa dirinya bersama Jamaluddin Badi alias Jamal telah dipukul oleh petugas rutan,” Kata Wetub Toatubun, perwakilan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI).
Wetub menyebutkan, Jamal dipukul hingga mengalami luka di wajah, sementara Ilo dan beberapa tahanan lain juga mendapat dorongan serta pukulan. Foto yang diterima tim advokasi memperlihatkan wajah Jamal lebam, bibir pecah, dan mata bengkak.
Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 12.52 WIT, Ilo kembali melaporkan bahwa suasana di dalam rutan telah ricuh. Ia menyebutkan sebelas warga adat Maba Sangaji yang masih menjalani masa tahanan sempat terlibat adu mulut dengan petugas.
“Di rutan sudah kacau, kami dipukul,” kata Ilo dalam pesan singkat yang diteruskan oleh Wetub.
Wetub mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan langsung dari dalam rutan dan segera meminta lembaga negara untuk turun tangan.
“Kami mendesak Komnas HAM, Ombudsman, dan Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan,” tegas Wetub.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Soasio, David Lekatompessy, membenarkan adanya tindakan pemukulan, namun hanya terhadap satu orang tahanan, yakni Jamal.
“Memang ada pemukulan terhadap Jamal di rumah tahanan karena terjadi cekcok dan salah paham, korbannya hanya satu orang saja,” ucap David.
David menjelaskan, keributan bermula ketika Jamal mempertanyakan hukuman mereka. Dalam perdebatan itu, salah satu petugas mengeluarkan kata-kata tidak pantas yang memicu ketegangan.
“Jamal yang duluan memukul, kemudian dibalas oleh petugas,” jelasnya.
David mengaku, pihaknya akan memanggil petugas yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan internal.
“Saya akan panggil yang bersangkutan. Jika terbukti bersalah, akan diberikan sanksi administratif,” pungkasnya.





