Halmaheranesia – Seorang oknum polisi yang bertugas di Satuan Brimob Polda Maluku Utara berinisial Briptu AF dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Propam Polda Malut lantaran diduga menikah lagi tanpa sepengetahuan istri.
Istrinya yang berinisial IS serta juga seorang ibu bhayangkari aktif itu bercerita kepada awak media, ia melaporkan Briptu AF lantaran sudah tidak mampu menahan tingkah laku dari suaminya. Mulai dari membawan selingkuhannya ke tempat tugas hingga menggelar pernikahan secara siri tanpa sepengetahuan IS.
“Keputusan untuk melaporkan suami saya Briptu AF, karena dia sudah memilih perempuan selingkuhannya,” ujar IS, tak kuasa menahan air matanya.
Ia mengaku, dari hasil pernikahannya bersama Briptu AF telah dikaruniai dua orang anak. Setelah Briptu AF menikah dengan selingkuhannya, ia bersama anak-anak kemudian ditelantarkan begitu saja.
“Saya berharap kepada Kapolda Maluku Utara dapat memberikan sanksi secara tegas ke suami saya, minimal pecat saja karena saya sudah tidak tahan dengan apa yang dia lakukan ke saya,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Maluku Utara, AKBP Indra Andiarta, ketika dikonfirmasi mengaku akan mengecek pelaporan terkait dengan anggota tersebut.
“Nanti kita cek dulu soal masalah anggota itu,” singkatnya.
_____
Reporter: Musmaulana





