Halmaheranesia – Polres Pulau Taliabu merilis capaian kinerja selama tahun 2025, termasuk evaluasi disiplin internal, kegiatan lalu lintas, hingga penanganan kriminal pada Rabu, 31 Desember 2025.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, mengungkapkan bahwa pelanggaran disiplin anggota mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun ini.
Ia mengaku, pada tahun 2025 tercatat 12 kasus pelanggaran disiplin personel, namun untuk pelanggaran kode etik profesi Polri turun menjadi nihil.
Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan untuk Satuan Lalulintas, dalam peningkatan kegiatan penegakan hukum sepanjang tahun 2025, tercatat 174 tilang dan 620 teguran.
Peningkatan angka tersebut, lanjut dia, membuktikan sebagai hasil dari masifnya sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilakukan jajaran Sat Lantas.
“Kenaikan penegakan juga diiringi dengan meningkatnya kecelakaan lalu lintas. Tahun 2025 terjadi 6 kasus laka lantas, naik drastis dari 1 kasus pada 2024. Untuk kerugian materil yang ditimbulkan turut meningkat dari Rp500.000 menjadi Rp3.500.000,” ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan untuk kasus kriminal turun signifikan. Sepanjang tahun 2025, Sat Reskrim menangani 48 kasus, turun dari 64 kasus pada 2024.
Kapolres juga menyampaikan, dalam bidang pembinaan, ia telah memberikan penghargaan kepada tiga personel yang dinilai berdedikasi dan berprestasi selama tahun 2025. Penghargaan itu diharapkan memicu semangat seluruh anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
Olehnya itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Pulau Taliabu sepanjang tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa kondisi daerah yang tetap aman dan kondusif merupakan hasil kolaborasi semua elemen.
“Dalam kesempatan ini, saya selaku Kapolres Pulau Taliabu mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang bersama-sama dengan Polri dalam mewujudkan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” jelasnya.





