Sejak akhir Mei 2026 polemik proyek dengan anggaran 40.8 Milyar untuk pemeliharaan kanal yang melekat di Dinas Perkim Kabupaten Halmahera Timur telah bergulir di ruang publik; baik media sosial maupun platfom berita online. Tapi tidak ada satupun respon positif baik Pemerintah Daerah maupun DPRD Halmahera Timur. Publik Halmahera Timur menyoal dasar prioritas dan urgensi kanal itu.
Kita sama tahu, banyak warga masih kesulitan air bersih, jalan-jalan penghubung yang strategis rusak sulit dilalui, pelayanan dasar belum merata, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur justru mengalokasikan Rp40,8 miliar untuk pemeliharaan kanal di Kota Maba.
Belakangan muncul respon, sayangnya bukan dari Pemerintah Daerah atau DPRD Halmahera Timur tapi justru dari “pembela” proyek itu. Artikel “Di Balik Rp40,8 Miliar Kanal Maba, Ada Visi Jangka Panjang” yang tayang di salah satu media online. Tampak penulisnya, Marawan Buka berusaha meyakinkan publik bahwa pembangunan kanal merupakan kebutuhan penting bagi masa depan Kota Maba. Tapi tulisan itu belum menjawab pertanyaan paling dasar dalam pengelolaan anggaran daerah: Apakah proyek pemeliharaan kanal senilai Rp40,8 miliar itu benar menjadi prioritas paling mendesak dibanding kebutuhan rakyat lainnya?
Marawan bicara banyak visi jangka panjang, ancaman banjir di masa depan, serta pentingnya Kota Maba sebagai ibu kota kabupaten, tetapi lagi-lagi tidak menyajikan cukup data yang menunjukkan tingkat urgensi persoalan yang hendak diselesaikan.
Marawan Buka juga tidak membandingkan proyek perawatan kanal itu dengan kebutuhan publik lain yang masih dihadapi masyarakat Halmahera Timur, sebut saja pelayanan kesehatan, pendidikan, rumah layak huni, infrastruktur desa, pertanian, perikanan, maupun akses air bersih.
Alih-alih menjawab soal prioritas anggaran, Marawan justru mengarahkan perdebatan pada dukungan terhadap pembangunan dan pentingnya berpikir jauh ke depan. Akibatnya, substansi utama yang dipersoalkan publik, yakni dasar penetapan kanal sebagai prioritas pembangunan daerah, tidak terjawab secara mendalam.
Saya melihat ada satu hal yang perlu ditegaskan sejak awal. Kegiatan yang sedang dipersoalkan publik bukanlah pembangunan kanal baru. Yang dianggarkan sebesar Rp40,8 miliar itu adalah pemeliharaan kanal. Di sinilah pertanyaan kita jadi sangat wajar.
Dalam kondisi macam apa hingga pemeliharaan kanal itu butuh anggaran hingga Rp40,8 miliar? Apa yang membuat nilainya melonjak sedemikian besar dibanding tahun-tahun sebelumnya? Dan mengapa kegiatan itu ditempatkan sebagai salah satu prioritas terbesar dalam APBD 2026 ini?
Bobot Fiskal Pemeliharaan Kanal Tidak Lazim
Pertanyaan itu menjadi amat penting jika kita lihat besarnya anggaran yang dialokasikan. Berdasarkan RAPBD Halmahera Timur Tahun 2026, total belanja modal daerah berada pada kisaran Rp216,2 miliar. Artinya, pemeliharaan kanal itu menyerap hampir 19 persen dari seluruh belanja modal daerah. Hampir satu dari setiap lima rupiah anggaran pembangunan fisik daerah diarahkan pada satu kegiatan ini. Ini luar biasa!
Besarnya nilai pemeliharaan Kanal ini juga menunjukkan bahwa kegiatan ini bukan proyek biasa dalam struktur APBD Halmahera Timur di Tahun 2026 ini. Mengacu data pagu perangkat daerah, nilai proyek itu setara dengan sekitar 42 persen dari total pagu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sekitar 77 persen dari total pagu Dinas Kesehatan, dan 83 persen dari total pagu Dinas Pendidikan.
Dengan kata lain, satu kegiatan pemeliharaan kanal hampir menyamai seluruh paket program dan kegiatan yang dijalankan Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan selama satu tahun anggaran.
Tentu, perbandingan ini tidak serta-merta rehabilitas kanal itu keliru atau tidak diperlukan. Tapi besarnya proporsi anggaran yang dialokasikan menunjukkan bahwa proyek ini memiliki bobot fiskal yang sangat besar. Jadi wajar bila publik Halmahera Timur mempertanyakan dasar penetapan prioritasnya di tengah berbagai kebutuhan pelayanan dasar yang juga membutuhkan perhatian-lebih pemerintah.
Nah, relevan kiranya melihat kondisi keuangan daerah saat ini. Kita tahu, RAPBD 2026 menunjukkan bahwa Halmahera Timur menghadapi defisit sekitar Rp273,5 miliar. Pada saat yang sama, lebih dari 94 persen pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam situasi macam ini, prinsip efisiensi, selektivitas, dan keberpihakan pada kebutuhan yang paling mendesak seharusnya menjadi dasar dalam setiap keputusan belanja pemerintah.
Jangka Panjang tak hanya Kanal
Marawan Buka juga berulang kali menggunakan argumentasi tentang visi jangka panjang dan masa depan daerah. Mari kita periksa. Jika ukurannya visi jangka panjang, maka kita patut bertanya bagaimana dengan sektor-sektor lain? Apakah ketahanan pangan bukan investasi masa depan? Bubkankah pendidikan, yang menentukan kualitas generasi Halmahera Timur dua puluh tahun mendatang? Bukankah pelayanan kesehatan yang baik akan menentukan kualitas sumber daya manusia daerah ini? Apakah jalan desa, jalan yang menghubungkan antarkecamatan bukan merupakan fondasi pembangunan ekonomi jangka panjang? Bukankah penyediaan air bersih juga kebutuhan yang tidak bisa ditunda?
Jadi, jika seluruh sektor dapat mengklaim diri sebagai investasi masa depan, maka persoalannya kembali pada satu hal: siapa yang harus didahulukan?
Jika kita mendedah, perhatikan data SIRUP Tahun 2026 dengan cermat jelaslah nilai pemeliharaan kanal Rp40,8 miliar itu jauh melampaui pagu sejumlah perangkat daerah yang langsung bersentuhan dengan kehidupan rakyat. Dinas Kelautan dan Perikanan misalnya, sekitar Rp2,6 miliar. Dinas Ketahanan Pangan sekitar Rp2 miliar. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM sekitar Rp2,6 miliar. Bahkan Dinas Kepemudaan dan Olahraga sekitar Rp7,1 miliar.
Bagi mereka mengerti kebijakan publik, fakta ini memantik pertanyaan paling mendasar. Mengapa kegiatan pemeliharaan kanal memperoleh alokasi yang jauh lebih besar dibanding sektor-sektor yang langsung berkaitan dengan ekonomi rakyat, produksi pangan, nelayan, petani, UMKM, dan pembangunan desa?
Bagaimana dengan Ekonomi Rakyat?
Saya tidak menyangkal kanal memiliki fungsi penting dalam tata kelola perkotaan. Tapi kita tahu, kehidupan ekonomi Halmahera Timur harus juga ditopang oleh para petani, nelayan, pelaku usaha kecil, dan orang-biasa di kampung-kampung yang setiap hari berjibaku, berjuang habis-habisan dengan sulitnya produksi, pemasaran hasil kebun, akses jalan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Terang di depan mata kita banjir bandang yang melanda Desa Dorolamo di Maba Tengah belum lama ini. Dari data BPBD Halmahera Timur kita tahu, 60 rumah terendam, 76 kepala keluarga terdampak. Sekolah, rumah ibadah, rumah dinas guru, balai desa, serta sekitar 200 hektar lahan perkebunan siap panen ikut terendam.
Bagi warga Dorolamo, banjir itu bukan ancaman masa depan yang masih berupa proyeksi. Tapi sudah mereka alami beberapa waktu lalu. Karena itu, kita berhak bertanya saat alokasi pemeliharaan kanal mencapai Rp40,8 miliar, sementara total pagu BPBD Haltim, dinas yang bertugas atas bencana itu hanya sekitar Rp1,86 miliar.
Perbandingan ini tak bermaksud mempertentangkan satu sektor dengan sektor lainnya, tapi untuk memahami bagaimana pemerintah menyusun urutan prioritas ketika ancaman bencana yang nyata telah hadir di tengah masyarakat. Apalagi banjir ini itu juga sudah terjadi berulang.
Karena itu, jika alasan utama pemeliharaan kanal adalah pengendalian banjir, kita berhak bertanya bagaimana pemerintah Ubaid-Anjas menentukan skala prioritas penanganan banjir di seluruh Halmahera Timur. Mengapa alokasi terbesar justru diarahkan pada pemeliharaan kanal di pusat ibu kota kabupaten, sementara wilayah lain yang mengalami dampak banjir nyata belum terlihat memperoleh perhatian dengan skala yang sebanding?
Marawan Buka juga menyebut Kota Maba sebagai wajah Halmahera Timur. Pernyataan itu tidak sepenuhnya keliru. Namun wajah sebuah daerah tak hanya ditentukan dari kondisi ibu kotanya. Wajah Halmahera Timur juga tercermin dari kondisi kampung-kampung, dari petani yang dapat menjual hasil panennya, dari nelayan yang memperoleh dukungan produksi, dari tersedianya air bersih bagi masyarakat, dari sekolah yang layak, dan dari kemampuan pemerintah melindungi warga ketika datang bencana.
Keberhasilan pembangunan dengan begitu tak hanya ada pada besarnya angka dalam dokumen anggaran. Yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah memastikan bahwa setiap anggaran publik, uang rakyat digunakan untuk menjawab kebutuhan yang paling mendesak dan bermanfaat luas.
Karenanya, perdebatan pemeliharaan kanal bukan semata perdebatan mengenai saluran air. Tapi tentang keberpihakan anggaran. Tentang keadilan pembangunan, dan bagaimana pemerintahan Ubaid-Anjas dapat menentukan siapa yang harus didahulukan dalam penggunaan uang publik. Akhirnya, dari APBD-lah kita akan melihat keberpihaka politik anggaran pembangunan dan ukuran keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan rakyatnya. Itu saja!
____
Penulis M Said Marsaoly | Pegiat di Salawaku Institute
____
*Setiap tulisan yang diterbitkan di rubrik “Perspektif” bukan produk jurnalistik dari wartawan halmaheranesia atau pandangan redaksi.





