Halmaheranesia – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menggelar pengungkapan sejumlah senjata api (senpi) rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, usai menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin, 17 Agustus 2026.
Arif mengungkapkan, penyerahan senjata api tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan pihak kepolisian di Kabupaten Halmahera Utara.
“Jadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 kemarin, sejumlah masyarakat yang terdiri dari lima orang telah menyerahkan senpi ilegal dengan latar belakang peninggalan masa konflik yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Arif saat memimpin konferensi pers, Senin, 17 Agustus 2026.
Ia menyebutkan, terdapat 16 pucuk senjata api yang diserahkan. Senjata tersebut terdiri dari 11 pucuk senjata api laras panjang dan lima pucuk laras pendek, serta empat buah magasin dan 138 butir peluru berbagai kaliber.
Belasan senjata api tersebut, kata Arif, didominasi senjata rakitan.
Menurutnya, pengungkapan dan penyerahan senjata api ilegal tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan di suatu daerah.
“Seperti sebelumnya, peredaran senjata api ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap keamanan nasional, seperti perdagangan senjata ke wilayah Papua,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dinilai cepat merespons penyerahan senjata api oleh masyarakat.
“Dan apresiasi juga kepada bapak-bapak, masyarakat kita yang secara sukarela menyerahkan senjata ini dan memilih damai. Ini memberikan arti bahwa masyarakat Maluku Utara masih menjaga keutuhan tanah air ini,” jelas Sherly.
Ia juga mengimbau masyarakat Maluku Utara yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Jadi kalau ada yang masih menyimpan, segera kontak dan hubungi pihak Polda. Kami Forkopimda sangat berharap dan akan selalu menjaga kedamaian di Bumi Maluku Utara,” pungkasnya.





