Halmaheranesia — Polsek Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, mengamankan 11 pemuda yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.
Korban yang masih duduk di bangku kelas X SMA tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual secara bergilir. Peristiwa itu disebut terjadi di salah satu kebun milik warga pada Minggu malam, 8 Agustus 2026.
Kanit Samapta Polsek Morotai Utara, Aipda Harun Ahmad, mengatakan pihaknya menerima informasi dari keluarga korban pada Minggu sore, 23 Agustus 2026.
Informasi tersebut diperkuat dengan adanya rekaman video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat di rumah masing-masing,” ujar Harun.
Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, korban diduga dipanggil oleh para terduga pelaku dan diberi minuman keras hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara bergilir.
Selain dugaan pemerkosaan, korban juga diduga mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka dan pendarahan. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta keterlibatan masing-masing pihak.
Harun menyebut jumlah terduga pelaku diduga delapan orang dan tiga orang lainnya manjadi saksi. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Sekarang terduga pelaku telah diamankan, 11 orang yang diamankan, 8 terduga pelaku, dan 3 saksi. Selanjutnya diserahkan kepada Polres Pulau Morotai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari korban, keluarga, saksi-saksi serta barang bukti, termasuk rekaman video yang beredar, guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.





