Halmaheranesia — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara akhirnya berhasil meringkus Manajer Operasional PT Beteravel Perkasa Indonesia yang diduga menjadi dalang kasus penipuan dan penggelapan uang perjalanan umrah di Ternate.

Tersangka yang diketahui berinisial AI itu berhasil diamankan di Denpasar, Bali, pada Senin, 24 Agustus 2026 lalu. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit I Subdit III Jatanras, AKP Zulkifli Mahmud, dan Kanit Resmob, Ipda Samsul Majid.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan rangkaian dari penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah laporan masyarakat yang mengaku mengalami dugaan kerugian terkait uang pembayaran paket perjalanan umrah.

“Kita memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat dan memastikan proses penangan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kombes Hadi, Senin, 31 Agustus 2026.

Pihaknya menegaskan, akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima bakal ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan serta berdasarkan bukti.

“Atas kejadian tersebut pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti, diantaranya surat rekomendasi, invoice PT Beteravel Indonesia Perkasa, bukti transfer serta rekening koran,” jelasnya.

“Dalam beberapa laporan itu, total uang yang telah disetorkan dan disebut menjadi kerugian para pelapor mencapai Rp2.505.500.000,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, menambahkan, proses perkara tersebut dari pihak penyidik telah bekerja sesuai dengan fakta dan keterangan saksi hingga barang bukti.

“Sampai saat ini yang sudah mencukup alat bukti telah menjadi tersangka itu baru AI alias Asnawi,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, terkait dengan laporan yang mengarah ke Direktur PT Beteravel akan diperdalam lagi oleh penyidik. Penyelidikan bakal dilanjutkan dengan mencari tahu aliran dana dari pihak tersangka.

“Terkait direktur, kita akan perdalam lagi apakah ada aliran dana dari tersangka AI atau tidak. Karena aliran dana masuk pada rekening pribadi AI,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh tiga agen dari PT Beteravel Perkasa Indonesia. Mereka melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang perjalanan ibadah umrah senilai lebih dari Rp1 miliar ke Polda Maluku Utara.

Sementara itu, kasus serupa juga dilaporkan oleh Direktur PT Beteravel Perkasa Indonesia terhadap seorang pegawai perusahaan berinisial AI ke Polres Ternate. AI diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap 57 orang calon jamaah umrah.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *