Kita harus melakukan sesuatu, bersolidaritas dan mengambil tindakan lebih nyata untuk melindungi masa depan kita dan anak-cucu, dengan begitu kita tidak menjadi bagian dari para pengekstrak yang sedang merayakan penghancuran sosial-ekologi besar-besaran di atas tanah dan air Maluku Utara yang penuh kisah ini.
Lebih dari satu dekade terakhir raung mesin-mesin penghancur terus menggema di hampir seantero penjuru tanah dan air Kepulauan Maluku Utara. Raungan itu, tak sekadar bunyi mesin belaka, melainkan potret dari wajah kolonialisme ekstraktif yang sedang berlangsung—menjarah sumber daya alam besar-besaran.
Apesnya, pada tiap jengkal penjarahan selalu saja dibarengi dengan luka ekologi yang sulit untuk dipulihkan, termasuk terhadap warga. Kerja-kerja ini adalah kejahatan struktural yang dijalankan secara terorganisir oleh negara dan korporasi. Kini, mereka adalah bagian yang menyatu dalam kepentingan yang sama, yakni merampok sebanyak-banyaknya keuntungan.
Di saat yang sama, dalam menutupi keculasan dan ketamakan mereka, proses perampokan ini kemudian dibingkai dalam frasa atas dan demi kepentingan “pertumbuhan ekonomi maupun kemajuan ekonomi”. Kata-kata ‘pertumbuhan ekonomi’ terus didengungkan hingga menjelma layaknya mantra-mantra sihir dalam mengiringi tindakan perampasan yang mereka lakukan, penghancuran yang terjadi, hingga petaka yang menggerogoti.
Sihir “pertumbuhan ekonomi dan kemajuan ekonomi” digaungkan agar kita memaklumi setiap tindakan perampokan itu. Dengan dalil kemakmuran, kepentingan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional, bahkan atas nama transisi energi serta solusi krisis iklim, kita diharapkan setuju dengan proyek-proyek yang sedang dan akan berlangsung ini.
Naomi Klein, seorang penulis dan aktivis asal Kanada, dalam karyanya yang populer yaitu “Kapitalisme vs Iklim” menyebut bahwa zona ekstraktivisme secara langsung terhubung dengan gagasan zona pengorbanan. Bagi para pengekstrak, zona ini tidak penting, dan oleh sebab itu dapat diracuni, dikuras, atau dihancurkan, atas nama kemajuan ekonomi. Zona pengorbanan juga terkait dengan gagasan superioritas ras. Untuk memiliki zona pengorbanan, Anda harus mengorbankan orang-orang dan budaya yang dianggap lebih inferior, mereka dianggap layak untuk dikorbankan.
Di bawah seruan “asal penting pertumbuhan ekonomi’ telah membawa Maluku Utara di ambang kepunahan. Luas daratan Maluku Utara yang hanya 3.1 juta hektar dari total 12.2 juta hektare luas administrasi Maluku Utara atau 9 juta hektare wilayah laut.
Kini, berdasarkan dokumen materi teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara Tahun 2023-2042 sebanyak 1.192.623 hektare telah berada di bawah pendudukan tambang atau setara dengan sekitar 16 kali luas Singapura. Dari luasan jumlah itu, 338.508 hektare (tidak termasuk kawasan industri PT IWIP dan Kawasan Industri milik Harita Nickel) dikuasai oleh perusahaan pertambangan nikel atau setara dengan sekitar 4,6 kali luas Singapura.
Menyingkap Tabir di Balik Melejitnya Ekonomi Maluku Utara
Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara melesat tajam pada triwulan satu 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka pertumbuhan mencapai 34,58 persen. Artinya, Maluku Utara merupakan yang tertinggi di semua provinsi se-Indonesia. Tingginya persentase itu juga telah diumbar oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Dalam forum Indonesia Critical Minerals Convex yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025, Sherly memamerkan lompatan pertumbuhan ekonomi di wilayah yang ia pimpin. Tak tanggung-tanggung, dia menyampaikan bahwa angka mentereng ekonomi Maluku Utara, bahkan 10 kali lipat dari rata-rata pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Pun dia tegaskan, karena diberkati oleh nikel yang menyokong 75,3 persen dari total pertumbuhan pada kuartal satu. Ia juga menyanjung nikel di Maluku Utara yang merupakan salah satu nikel terbaik di dunia, sekaligus ia klaim dalam proses produksinya berlangsung dengan emisi rendah karbon.
Pernyataan dari orang nomor satu di pemerintahan Maluku Utara itu jelas mengkonfirmasi, kalau ia bukan sekadar berkilah, tapi sungguh menutup mata atas seluruh jejak daya rusak yang sudah disebabkan oleh operasi penambangan nikel maupun industri pengolahannya. Di Teluk Weda, Halmahera Tengah, fakta teranyar dalam laporan Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako, mengungkap apa yang menimpa ikan—merupakan sumber utama pangan warga—di perairan sekitar Kawasan Industri Pengolahan Nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) justru sudah terpapar dengan logam berat, berupa merkuri dan arsenik.
Tak hanya ikan, konsentrasi kandungan logam berat juga ditemukan pada tubuh warga setempat; 47 sampel darah mengandung merkuri dan 32 persen mengandung arsenik melebihi batas aman. Sementara itu, dalam laporan Narasi yang terbaru menunjukkan telah terjadi peningkatan konsentrasi Nitrogen Dioksida (NO₂) dan Sulfur Dioksida (SO₂) sejak pabrik peleburan di PT IWIP mulai beroperasi. Senyawa-senyawa ini diketahui bereaksi dan membentuk hujan asam. Dari sampel air hujan yang dikumpulkan dari daerah tersebut menunjukkan kisaran pH 4,35 hingga 4,85—lebih rendah dari ambang batas normal. Sementara di Maba dan Maba Tengah, Halmahera Timur warga yang berjuang semata demi menyelamatkan sumber penghidupan tersisa dari operasi penambangan nikel justru diadang oleh aparat dengan tindakan represi, kekerasan, hingga kriminalisasi.
Sherly dengan latar belakang sebagai seorang pebisnis, termasuk pebisnis industri ekstraktif, tampil dengan watak yang sesungguhnya. Kepada media ia mengatakan, “Karena investasi harus dijaga agar iklimnya stabil. Keamanan stabil itu penting untuk kita bisa menjaga pertumbuhan ekonomi kita tetap dua digit.” Di bawah panji-panji bualan pertumbuhan ekonomi, 11 warga dari Maba Sangaji yang berjuang atas ruang hidup mereka kini mendekam di penjara.
Lebih luas lagi, apa yang terjadi di Halmahera, Kepulauan Gebe, hingga di Kepulauan Obi, adalah kehilangan hutan dalam jumlah besar, rusaknya sungai-sungai, hilangnya kebun-kebun produksi warga, dan juga wilayah tangkap nelayan yang tergerus lalu-lalang kapal-kapal raksasa pengangkut ore nikel. Dengan begitu, orang waras mana yang dapat menepuk tangan merayakan sukacita dari tumbuh-tingginya ekonomi, tapi malah diraih dari kerja-kerja yang menghancurkan ekosistem hingga praktik dehumanisasi. Perayaaan itu hanya dilakukan oleh para pengekstrak.
Kini, penghancuran Pulau Halmahera yang hampir pada sekujur tubuh dilumuri luka akan semakin gawat. Di bawah jargon hilirisasi, rezim ekstraktif ini berencana untuk membangun pabrik baterai kendaraan listrik (EV) di Maba, Halmahera Timur. Rencana ini sama dengan mengundang kenyataan pilu bahwa Halmahera terperosok di babak akhir penaklukan. Tapi barangkali tak hanya di Halmahera, tapi di pulau-pulau kecil lainnya di Maluku Utara yang memiliki kandungan nikel. (*)
____
Penulis: Julfikar Sangaji | Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara





