Kepulauan Maluku pada abad ke-16, cengkeh, pala, jahe dan lada bukan sekadar tumbuhan, melainkan sebuah sign (tanda). Harum aromanya mengundang kapal saudagar Arab, China dan kolonial Eropa berbondong-bondong datang. Rempah-rempah dibaca oleh kekuatan global saat itu sebagai ladang ekonomi baru—komoditas langka yang harus dirampas dan dikuasai.
Alam Maluku Utara di mata dunia, sejak awal, direduksi menjadi bahasa pasar. Serupa angka pada tabel, setiap tangkai cengkih, sebutir pala, dan lada adalah akumulasi keuntungan ekonomi semata. Hari ini, wangi rempah memang tak lagi menjadi menu utama yang disajikan untuk kebutuhan global. Namun simbol pemaknaan tidak pernah benar-benar berubah. Ia hanya diganti objek, dari harum rempah ke tambang yang menggelora.
Fenomena ini membuat saya mengajak pembaca menyelami ruang ekosemiotika—sebuah kajian tentang bagaimana alam diproduksi, dibaca, dan dimaknai dalam konteks sejarah Maluku Utara. Pandangan yang mengintegrasikan tanda dan makna (semiotika) berhubungan dengan lingkungan (ekologi) sangat relefan terhadap situasi yang terjadi kini.
Kalevi Kull (1998) dalam penelitian On semiosis, Umwelt, and semiosphere menekankan kajian ekosemiotika bukan hanya sebagai studi tentang tanda-tanda alam, melainkan alat memahami krisis lingkungan sebagai sebuah krisis makna (krisis semiotik). Kull berpendapat bahwa krisis ekologis yang dihadapi manusia berakar pada bagaimana manusia memaknai dan memodelkan alam.
Pandangan Kull diatas jika diterjemahkan, setiap pohon-pohon di hutan tak hanya ditebang; ia lebih dulu ditafsirkan sebagai “lahan kosong”. Tanah dan bukit bukan sekadar digali; namun diterjemahkan sebagai “cadangan mineral”. Sungai dan laut bukan lagi unsur pembawa hidup, melainkan dijadikan “tempat pembuangan limbah”. Sederhananya bahasa sebagai tanda mendahului mesin ekskavator bekerja di tambang.
Dalam pandangan bangsa kolonial, rempah-rempah merupakan simbol kemewahan Eropa, bukan bagian dari kosmologi masyarakat lokal. Pohon cengkih dan pala dihilangkan relasi spiritual dan ekologisnya dengan manusia. Ia dipaksa berbicara dalam bahasa perdagangan dan kebutuhan ekonomi global. Kini nasib serupa terjadi pada nikel, emas, besi, batu bara dan mineral lain. Ia dicabut dari narasi ekologis dan sosial, lalu dipaksa masuk ke dalam kamus “transisi energi”, “hilirisasi”, juga “PSN”.
Dari rangkaian kosa kata baru itu, kita jarang bertanya: untuk kepentingan siapa kata-kata itu diterjemahkan?
Di Halmahera serta wilayah lain, pohon yang digusur dan tanah yang rusak akibat tambang sering disebut sebagai “dampak lingkungan”. Frasa ini terdengar netral, struktural, teknokratis, dan jinak ditelinga kita. Padahal dibalik kata itu, ada desa yang kehilangan sumber air, warga dirampas lahan perkebunan, tubuh manusia terpapar logam berat, serta ekosistem alam dibuat bisu—tak mampu lagi berbicara dengan cara lamanya.
Bahasa semacam ini tidak lahir secara kebetulan. Ia adalah alat kekuasaan yang menenangkan nurani publik agar diam. Sambil perlahan menggerogoti sumber kehidupan, memperkaya segelintir orang, dan menyisahkan tabu kehancuran atas alam dan warga setempat.
Serupa wajah lama kekuasaan yang menerjemahkan kekerasan sebagai “penertiban”, perampasan lahan diganti kata “kontrak”, dan perbudakan disebut “tenaga kerja”. Sekarang kata-kata serupa bermunculan, penggusuran rumah warga dipoles menjadi “relokasi”, kata “pembangunan” menjadi alibi menggusur hutan, serta perlawanan warga disebut “menghambat investasi”.
Seperti yang terjadi di hutan Halmahera, atau pada kehidupan warga di Desa Kawasi, serta kisah pilu yang menimpa para pejuang adat Maba Sangaji. Sederhananya alam dan manusia direduksi semata-mata menjadi variabel-variabel dalam ekonomi.
Namun alam tidak benar-benar bisu. Ia selalu berbicara melalui setiap tanda; banjir bandang, longsor, polusi udara, dan pencemaran sungai dan laut. Sayangnya, makna bahasa itu tidak lagi mampu ditafsir, karena kita diajarkan membaca alam hanya sebagai neraca ekonomi, bukan sebagai teks hidup seperti yang para pendahulu lakukan.
Pandangan ekosemiotika menantang kita membongkar bahasa dominan yang diproduksi kekuasaan. Ia meminta kita bertanya mengapa istilah sumber daya alam sangat jarang disertai kata “batas” agar kita sadar bahwa puluhan tahun kedepan bisa habis, atau mengapa ekonomi ekstraktif selalu diposisikan berlawanan dengan kata “pelestarian”.
Dalam dunia tanda yang sehat, dikotomi dari bahasa diatas seharusnya tak masuk akal karena sarat kepentingan. Namun kekuasaan menjadikan hal tersebut wajar dan kita tampa sadar turut melegitimasinya.
Masyarakat adat, yang sering dianggap tertinggal, justru menyimpan literasi ekosemiotik yang dalam. Bagi mereka hutan dan seisinya bukan sekadar objek, melainkan subjek hidup. Tanah bukan lahan eksploitasi semata, melainkan penanda etis dalam setiap pelaksanaan ritus adat. Hadirnya tambang bukan hanya menghilangkan hutan, tanah dan kebun, tetapi juga sistem makna untuk menjaga keseimbangan kehidupan.
Membaca ulang sejarah rempah-rempah dengan prespektif ekosemiotika menjadi penting di era ini. Bukan sekedar nostalgia kejayaan, tetapi peringatan akan bencana sosial-ekologis di baliknya. Ketika alam hanya dimaknai sebagai komoditas strategis, maka kekerasan ekologis dan sosial menjadi tak terhindarkan. Tambang hari ini serupa rempah pada abad ke-16; diburu, dieksploitasi, dan dikeruk dengan balutan narasi yang sama.
Refleksi dari sejarah rempah ke fenomena maraknya tambang kini, berarti mengakui bahwa krisis ekologis di Maluku Utara bukan kebetulan sejarah. Namun kelanjutan dari cara lama membaca alam dengan kacamata kekuasaan. Selama kita tidak mengubah bahasa—cara kita menamai, membingkai, dan memahami alam—maka perubahan kebijakan akan selalu setengah hati.
Alam Halmahera telah lama berbicara lewat setiap tanda berupa bencana. Sudah waktunya giliran kita belajar mendengarkan—sebelum seluruh tanda itu lenyap, terkubur bersama tambang dengan balutan narasi bernama “kemajuan”. (*)
____
Penulis: Rifal Abdullah





