“Ekstraktivisme bukan sekadar aktivitas tambang, melainkan model pembangunan yang mengekspor bahan mentah—maupun setengah jadi—dalam skala besar sambil memindahkan biaya sosial dan ekologis kepada masyarakat lokal.” Demikian Eduardo Gudynas menjelaskan watak dasar ekonomi ekstraktif.
Apa yang terjadi di tubuh Pulau Halmahera hari ini adalah contoh paling telanjang dari tesis tersebut. Sungai Sangaji di Maba, Kukuba di Teluk Buli, Opyang di Subaim, Halmahera Timur, serta Ake Jira, Ake Kobe, Ake Sake, Ake Doma, Wosia, hingga Sagea di Halmahera Tengah, tidak sedang mengalami kerusakan secara alamiah. Sungai-sungai inilah yang sedang dikorbankan oleh sebuah rezim ekstraktif yang menempatkan—salah satunya—nikel sebagai prioritas, sementara sungai, hutan, dan masyarakat hanya dianggap sebagai biaya yang dapat dikorbankan.
Di bawah ekspansi industri dan pertambangan nikel, sungai-sungai itu tidak lagi diperlakukan sebagai sistem kehidupan. Mereka direduksi menjadi infrastruktur penyangga industri: menerima sedimentasi, menampung limbah, menyediakan air baku, sekaligus menyerap seluruh konsekuensi kerusakan ekologis dari ekstraksi yang berlangsung tanpa henti.
Kerusakan tersebut sesungguhnya tidak bermula dari air. Ia dimulai jauh sebelumnya: pada meja-meja birokrasi di mana para penyelenggara negara menerbitkan izin, melepaskan kawasan hutan, dan bentang alam diobral kepada korporasi.
Di Halmahera Tengah, dalam catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara lebih dari 85 ribu hektare wilayah berada dalam konsesi pertambangan — luasan ini belum termasuk raksasa industri nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Sedangkan di Halmahera Timur, luasan konsesi pertambangan mencapai lebih dari 127 ribu hektare. Angka-angka ini menunjukkan bahwa yang sedang berlangsung bukan aktivitas tambang biasa, melainkan pendudukan ruang hidup dalam skala masif.
Ketika bukit dibongkar, hutan dibabat, tanah dikupas dan gali. Hulu-hulu sungai yang selama kehidupan di Halmahera berlangsung, berfungsi sebagai daerah tangkapan air telah diubah menjadi lubang tambang, jalan hauling, stock ore, kawasan industri, dan smelter.
Akibatnya sederhana tapi mematikan. Ketika hujan turun, air tidak lagi diserap oleh hutan dan tanah — tumbuhan dan pepohonan yang telah tercerabut dan lanskap hutan yang gundul kehilangan fungsi ekologisnya — lalu berubah menjadi limpasan yang membawa lumpur, sedimen, dan material tambang ke sungai-sungai di bawahnya. Yang rusak bukan hanya kualitas air. Yang dihancurkan adalah keseluruhan sistem hidrologi, ekosistem hutan, dan segala rupa habitat biota air
Di titik inilah analisis Naomi Klein menjadi relevan. Klein, berulang kali menegaskan bahwa krisis ekologis bukanlah kegagalan sistem ekonomi modern, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang dibangun atas dogma pertumbuhan ‘ekonomi’ tanpa batas.
Karena itu, banjir berulang di kawasan Sungai Kobe bukanlah anomali. Bukan pula oleh cuaca yang sedang berubah-ubah semata. Ia adalah perpaduan komplit antara beban ekologis dan percepatan pengrusakan ruang yang menjadi penopang keberlangsungan lanskap kepulauan.
Sedimentasi yang menumpuk di Ake Doma, Wosia, dan Sagea bukanlah kecelakaan. Semua itu merupakan konsekuensi bencana industrial yang sepenuhnya dapat diprediksi dari model pembangunan yang memaksa alam bekerja melampaui batas ekologisnya. Kerusakan sungai bukan penyimpangan dari pembangunan nikel. Ia justru merupakan prasyarat dari kerakusan operasi pertambangan nikel itu sendiri.
Temuan JATAM memperlihatkan kenyataan tersebut secara gamblang. Kandungan nikel total di Ake Doma mencapai 4,55 mg/L, di Wosia 4,37 mg/L, dan di Sungai Kobe 4,84 mg/L. Angka itu hampir sembilan kali lipat lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan pemerintah. Pada saat yang sama, tingkat Total Suspended Solid (TSS) mencapai lebih dari seribu miligram per liter di sejumlah sungai.
Air tidak lagi mengalir sebagai air. Ia mengalir sebagai campuran lumpur dan residu industri yang membawa marabaha lain. Ancaman penyakit, virus yang barangkali telah terusik dari hutan yang sebelumnya alami. Sungai-sungai Halmahera kini berfungsi sebagai saluran pembuangan ekologis bagi industri nikel. Namun persoalan tidak berhenti pada pencemaran.
Sebagaimana dijelaskan David Harvey melalui konsep accumulation by dispossession atau akumulasi melalui perampasan, kapitalisme modern terus menciptakan keuntungan dengan mengambil alih ruang hidup, tanah, air, dan sumber daya yang sebelumnya menjadi milik bersama. Hal itulah yang terjadi di Halmahera.
Laporan JATAM menunjukkan bahwa raksasa industri nikel di Teluk Weda — PT IWIP— dan jaringan industrinya akan dan sedang mengambil air baku dari Sungai Sagea, Ake Kobe, dan Ake Sake hingga sekitar 27.000 meter kubik per hari. Air yang sebelumnya menopang kehidupan warga dialihkan untuk menopang proses produksi industri. Saat sumber kehidupan yang sebelumnya digunakan bersama, menopang kehidupan dalam kehidupan, kini tak ubahnya ruang privat milik perusahaan.
Warga kehilangan akses terhadap sumber air yang selama puluhan tahun mereka gunakan. Warga Sagea, Kiya, Lukulamo, Kulo Jaya, Woejerana, hingga Woekob dipaksa membeli air galon karena sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan telah tercemar atau tidak lagi dapat diakses secara bebas.
Inilah bentuk perampasan yang paling nyata. Bukan hanya tanah yang dirampas. Air juga dirampas. Bukan hanya ruang hidup yang dirampas. Kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri juga dirampas.
Sementara keuntungan dari nikel mengalir ke segelintir elit korporasi dan pasar global, biaya ekologisnya ditanggung oleh warga lokal dalam bentuk banjir, pencemaran, hilangnya sumber pangan, meningkatnya biaya hidup, serta rusaknya kesehatan lingkungan. Dengan kata lain, masyarakat Halmahera Timur dan Tengah sedang mensubsidi industri nikel melalui kerusakan yang mereka tanggung sendiri.
Kerusakan tersebut kemudian menjalar ke hilir. Sedimen dan limbah mengalir menuju Ke Buli dan Teluk Weda, merusak mangrove, dan terumbu karang yang menjadi fondasi ekonomi nelayan pesisir. Nelayan harus melaut lebih jauh untuk memperoleh hasil tangkapan yang semakin sedikit. Apa yang hilang di hulu akhirnya hilang pula di laut.
Karena itu, Sagea, Kobe, Wosia, Ake Sake, Ake Doma, Sangaji, Kukuba, dan sungai-sungai lain di Halmahera tidak dapat dibaca sebagai kasus pencemaran yang berdiri sendiri. Mereka adalah bagian dari satu sistem ekstraktivisme yang bekerja dengan logika yang sama: mencuri sebanyak mungkin sumber daya, memaksimalkan keuntungan, dan memindahkan seluruh biaya kehancuran sosial-ekologis kepada warga serta alam.
Sungai-sungai Halmahera sedang dipaksa berhenti menjadi sungai. Mereka tidak lagi diperlakukan sebagai ruang kehidupan yang menghubungkan hutan, kebun, kampung, pesisir, dan laut. Mereka direduksi menjadi saluran bagi lumpur, limbah, dan racun industri.
Dan selama ekspansi ekstraktif terus dianggap sebagai jalan utama pembangunan, kerusakan itu tidak akan berhenti pada kualitas air. Yang akan hilang adalah kemampuan seluruh bentang alam Halmahera untuk mempertahankan kehidupan itu sendiri. (*)
_____
Penulis Julfikar Sangaji | Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara
_____
*Setiap tulisan yang diterbitkan di rubrik “Perspektif” bukan produk jurnalistik dari wartawan halmaheranesia atau pandangan redaksi.





