Di tanah kecil bernama Kawasi, Pulau Obi, Maluku Utara, rakyat mengajarkan dunia tentang keberanian. Pada 17 Maret 2025, sekitar 60 warga—lelaki, perempuan, dan anak-anak—menggeruduk kantor PT Harita Nickel. Mereka memprotes pemadaman listrik dua pekan penuh, yang mereka baca sebagai taktik perusahaan untuk memaksa relokasi ke Kawasi Eco Village—sebuah pemukiman baru yang disediakan Harita. Mereka melawan bukan sekadar karena listrik, melainkan karena tanah, laut, dan martabat yang tengah dirampas.
Ironisnya, saat rakyat bertahan di garis depan, sebagian akademisi, organisasi masyarakat sipil (CSO), organisasi mahasiswa, dan media tampil sebagai perisai korporasi. Mereka lantang membela Harita, membungkusnya dengan jargon pembangunan, kesejahteraan, bahkan masa depan. Fenomena ini bukan baru, melainkan pola lama yang terus diputar, negara dan korporasi berselingkuh, sebagian “LSM” ikut menari.
Gejala ini sudah mencolok sejak Maret 2023. Saat itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) meluncurkan laporan Jalan Kotor Kendaraan Listrik: Jejak Kejahatan Lingkungan dan Kemanusiaan di Balik Gurita Bisnis Harita Group. Laporan itu membuka borok Harita Group yang beroperasi di Kawasi dan Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Tapi, alih-alih ada evaluasi dan perbaikan, yang muncul justru serangan balasan.
Tak hanya Harita yang membantah laporan itu. Sejumlah LSM, organisasi mahasiswa, dan akademisi di Maluku Utara ramai-ramai mengecam JATAM. Mereka menyebut laporan itu tidak berbasis data, tendensius, bahkan menuduh ada motif persaingan bisnis. Padahal, laporan itu disusun berdasarkan kesaksian langsung warga, menggunakan informasi dan data dari sumber terbuka, termasuk perusahaan dan pemerintah, dan paling penting bisa diuji. Sayangnya, bantahan secara substantif tak pernah disajikan, laporan dan suara protes warga justru dibungkam dengan ancaman dan opini kosong.
Tak lama setelah serangan itu, Harita menggelar lomba memancing, lalu mengundang lebih dari 30 jurnalis nasional dan internasional ke Kawasi. Mereka diajak berkeliling, disuguhkan pemandangan infrastruktur industri yang megah. Hasilnya sudah bisa ditebak: laporan media menjadi satu arah. Narasi kritis menguap. Suara warga tertutup oleh tepuk tangan para tamu yang terkesima oleh narasi bombastis perusahaan.
Banyak media yang datang ke Kawasi kala itu bahkan tidak bertemu dengan warga korban. Mereka hanya melihat potongan-potongan realitas yang sudah dikurasi oleh korporasi. Ini mengulang apa yang disebut James Ferguson dalam The Anti-Politics Machine, bahwa proyek-proyek pembangunan yang menghapus politik dan konflik struktural, menggantinya dengan prosedur teknis dan optimisme semu.
Situasi serupa kembali berulang pada Maret 2025. Kali ini, JATAM dan Market Forces meluncurkan laporan Hentikan Harita: Menagih Komitmen Sektor Perbankan untuk Mencegah Perluasan Daya Rusak. Laporan ini membongkar daftar 12 lembaga keuangan—baik dari dalam maupun luar negeri—yang mengucurkan dana besar untuk membiayai proyek-proyek Harita Group yang tersebar di Pulau Obi, Pulau Wawonii, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, hingga Riau. Pembiayaan itu bertentangan dengan prinsip keuangan berkelanjutan yang seharusnya dipegang sektor jasa keuangan Indonesia sebagaimana diatur dalam POJK 51/2017.
Salah satu temuan penting dalam laporan ini adalah jejak emisi kotor yang dihasilkan Harita. Pada 2023 saja, satu smelter mereka di Obi melepaskan 7,98 juta ton setara karbon dioksida (MtCO2e) ke atmosfer—angka yang setara dengan sekitar 1 persen dari total emisi gas rumah kaca Indonesia yang mencapai 733,2 MtCO2e pada tahun yang sama. Dengan kata lain, satu fasilitas Harita di sebuah pulau kecil mampu menyumbang emisi sebesar emisi tahunan dari sekitar 1,8 juta kendaraan roda empat.
Bila dibandingkan, emisi gas rumah kaca dari satu smelter di Obi hampir menyamai seluruh emisi kendaraan roda empat di Jawa Timur, yang populasinya mencapai 2.076.146 unit. Padahal, luas Pulau Obi hanya 2.542 km², sedangkan Jawa Timur membentang lebih dari 47.922 km². Skala kerusakan ini mencerminkan betapa masifnya jejak kejahatan ekologis Harita dibandingkan dengan luas wilayah operasionalnya.
Seperti pola sebelumnya, data-data kritis ini segera dibantah oleh Harita. Namun yang lebih menarik, dalam waktu hampir bersamaan—saat warga Kawasi menggelar aksi protes akibat listrik padam dan JATAM merilis laporan kritis—muncul lagi dukungan terhadap Harita. Kali ini, yang bergerak bukan hanya perusahaan, tetapi juga KATAM (Konsorsium Advokasi Tambang), sebuah organisasi yang identitas perjuangannya buram.
Koordinator KATAM, Muhlis Ibrahim, melakukan “kunjungan kerja” ke kawasan industri Harita di Kawasi pada 19-21 April 2025. Alih-alih menggali fakta dari warga yang memprotes, Muhlis justru berkeliling fasilitas industri, mengagumi infrastruktur perusahaan, memuji pembangunan sediment pond, hingga menilai pengelolaan lingkungan Harita sudah “cukup baik.” Sebuah sikap yang lebih mirip juru bicara korporasi ketimbang aktivis advokasi tambang.
Fenomena ini menunjukkan sesuatu yang lebih dalam, yaitu keruntuhan moral sebagian lembaga masyarakat sipil. Mereka yang seharusnya memperjuangkan korban, justru berbelok menjadi mediator perusahaan. Mereka tampak memperjualbelikan lidah perjuangan demi kepentingan ekonomi-politik tertentu.
Dalam kacamata Macarena Gómez-Barris dalam The Extractive Zone, apa yang terjadi di Kawasi adalah contoh klasik bagaimana korporasi dan negara membentuk “zona ekstraksi” di mana komunitas lokal dipinggirkan, kekayaan alam disedot, dan perlawanan diredam dengan narasi keberlanjutan palsu. LSM yang ikut dalam permainan ini bukan sekadar kolaborator. Mereka adalah bagian aktif dari mesin penghancur itu.
Sementara itu, warga Kawasi tetap melawan. Tanpa dukungan media besar, jaringan internasional, dan lembaga bantuan hukum. Mereka melawan karena ini soal hidup dan mati, termasuk generasi mendatang. Mereka tahu, tanah yang hilang hari ini, berarti hilang pula masa depan.
Dalam konteks ini, keberanian warga Kawasi adalah cermin dari keberanian rakyat kecil di seluruh Nusantara. Mereka berdiri melawan kekuatan besar, tanpa dukungan penuh dari “lembaga” yang mengaku memperjuangkan rakyat.
Dan, yang terjadi hari ini di Kawasi memperlihatkan wajah asli rezim ekstraktivisme. Negara, korporasi, dan sebagian LSM membentuk triumvirat kekuasaan yang saling menopang. Mereka memakai bahasa pembangunan, keberlanjutan, dan kesejahteraan untuk menutupi kenyataan, bahwa yang sesungguhnya dibangun adalah kekayaan pelaku bisnis dan segelintir elite, sementara yang dihancurkan adalah kehidupan rakyat, lingkungan, dan generasi.
Sejarah mengajarkan, rezim yang mengabaikan jerit rakyat, pada akhirnya akan dihancurkan oleh gelombang perlawanan itu sendiri. Kawasi—meski kecil dan terpencil, tampak remeh bagi para petinggi di Ternate atau di Jakarta sesungguhnya menyimpan asa. Dari tanah kecil ini, kita bisa belajar bahwa martabat manusia tidak bisa dibeli dengan pabrik nikel, pelabuhan megah, atau reklamasi palsu.
Hari ini, warga Kawasi mengirim satu pertanyaan sederhana yang menghentak: Di pihak mana kita berdiri? Di pihak mereka yang menjual lidahnya untuk korporasi dan elit politik? Atau di pihak rakyat kecil yang bertahan dengan segenap luka dan keberanian?
Di masa ketika kebenaran diperjual-belikan, keberpihakan menjadi satu-satunya ukuran keadaban.
Salam!
____
Penulis: Julfikar Sangaji | Dinamisator JATAM Maluku Utara





