Dua puluh enam tahun sudah Provinsi Maluku Utara berdiri, sejak resmi dimekarkan dari Provinsi Maluku pada 12 Oktober 1999. Tapi apakah usia adalah ukuran kemajuan? Jika yang tumbuh justru reruntuhan sosial-ekologis. Maka pada usia ini peringatannya tak layak dirayakan, bukan karena tak ada harapan tapi karena terlalu banyak krisis lingkungan hidup yang dibiarkan serta ketimpangan sosial yang melilit.

Apa makna usia jika yang tumbuh bukan kesejahteraan rakyat, melainkan kerakusan modal dan kuasa? Dan kita dipaksa menerima narasi pertumbuhan ekonomi, hingga kemajuan daerah tapi di saat yang bersamaan tanah kita dilucuti, laut kita diracuni, dan rakyat kita dikorbankan. Maka sekali lagi, apa arti dari pertumbuhan ekonomi, jika ia justru berarti kehancuran bagi mereka yang menggantungkan hidup pada tanah, laut, dan hutan.

Hari ini, nikel dikumandangkan sebagai penyelamat krisis iklim global dan disebut sebagai logam masa depan—komoditas kunci dalam transisi energi hijau dunia. Tapi di Maluku Utara, terutama di Pulau Halmahera, Obi, Gebe, hingga pulau-pulau kecil yang dulunya tenteram, nikel bukanlah penyelamat. Ia adalah mesin perusak.

Hanya kali ini, penjajahnya tak datang dengan senjata, melainkan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan skema investasi strategis nasional. Membuat lahan-lahan yang dulunya ditanami pala, kelapa, dan sagu, kini dikapling, dan untuk kepentingan industri.

Dari total 3,1 juta hektare daratan Maluku Utara, sekitar 1,19 juta hektare telah diberikan kepada industri tambang. Nikel mendominasi, dengan lebih dari 300 ribuan hektare mencaplok dan tersebar di wilayah ini—yang membuat peta pulau justru berubah menjadi peta kekuasaan modal.

Di Halmahera, tubuh pulau dibelah oleh jalan tambang dan pelabuhan industri. Di Pulau Obi, kampung Kawasi berubah menjadi kawasan industri nikel dan smelter, menciptakan zona ekstraktif, yang mengusir nelayan dari laut dan petani dari kebun. Hutan dibabat, sungai dipenuhi limbah, udara dipenuhi debu logam dan asap tungku. Laut berubah jadi kolam racun yang mematikan terumbu karang, ikan, dan biota laut lainnya.

Dan saat warga bersuara, negara bersikap represif. Aparat bersenjata hadir bukan untuk melindungi warga, tapi mengawal kepentingan korporasi. Di Maba Sangaji, Halmahera Timur, 11 warga dikriminalisasi hanya karena marah ketika sungai dan tanah wilayah adat mereka dihancurkan tambang, serta berupaya menjaga yang tersisa. Tapi mereka justru dianggap penjahat, sementara perusak lingkungan diberi karpet merah.

Inilah bentuk kekerasan struktural yang paling telanjang. Aparat tak lagi netral—mereka adalah pengawal modal, bukan pelindung rakyat. Negara tak hanya abai, tapi terlibat langsung dalam setiap perampasan, penghancuran, dan pembungkaman. Ini bukan sekadar kebijakan yang salah arah—tapi ini adalah kejahatan yang disengaja oleh negara-korporasi.

Pertumbuhan Ekonomi yang Membunuh

Pemerintah daerah dan pusat terus membanggakan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai angka spektakuler—di atas 30 persen tiap kuartal di tahun 2025 ini. Tapi di balik angka-angka itu, tersembunyi realitas pahit: kemiskinan struktural, kehilangan ruang hidup, dan ketidakadilan ekologis. Angka-angka makro ekonomi menjadi kedok untuk menyembunyikan luka kehidupan sehari-hari rakyat. Dan bahkan menjadi ajang pamer oleh Gubernur Maluku Utara.

Tapi siapa yang benar-benar mendapat keuntungan dari pertumbuhan ini? Rakyat? Tidak. Justru yang untung adalah para pemilik tambang, investor asing, dan elite lokal yang jadi kaki tangan oligarki. Sementara rakyat harus membayar dengan kehilangan tanah, hilangnya penghidupan, dan kerusakan alam yang tak terpulihkan.

Namun perlu ditegaskan, Maluku Utara bukan milik korporasi, bukan milik pejabat yang tunduk pada modal, bukan milik investor yang hanya datang untuk mengeruk. Maluku Utara adalah milik rakyat: para petani yang menjaga kebun, para nelayan yang hidup dari laut, para pemuda yang mencintai tanah leluhur, para ibu yang merawat kehidupan.

Jika arah masa depan provinsi ini terus ditentukan oleh nafsu industri global, maka yang akan kita wariskan bukan kemajuan, tapi kehancuran. Kita akan meninggalkan tanah mati, laut beracun, udara penuh debu logam, dan generasi yang hidup dalam trauma ekologis.

Sudah waktunya berhenti merayakan angka dan pembangunan semu. Maluku Utara berada dalam kondisi darurat sosial-ekologis. Kami menolak jadi tumbal industri. Kami memilih kehidupan yang bermartabat. Kami memilih untuk merawat, bukan merusak. (*)

_____

Penulis: Julfikar Sangaji | Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara

Bagikan:

Julfikar Sangaji

Dinamisator JATAM Maluku Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *